Bursa Efek Indonesia telah memerikan persetujuan atas permohonan pencatatan saham hasil penggabungan usaha PT. Bank Sumtomo Mitsui Indonesia (SMBCI)  dengan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN). Adapun rincian pencatatan saham hasil penggabunghan usaha tersebut sebagai berikut:

Total saham 2.296.846.112 saham
Nilai nominal per saham Rp 20
Asal saham Saham Perseroan ditambah dengan saham hasil pelaksanaan konversi saham SMBCI menjadi saham Perseroan
Rasio 1 saham SMBCI ekuivalen dengan 799,1971 di Perseroan

Dengan adanya pencatatan saham tambahan tersebut, maka saham Perseroan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia seluruhnya berjumlah 8.065.864.461 saham

Pencatatan dan Perdagangan Efek Perseroan hasil penggabungan usaha dimulai perdagangan saham tanggal 1 Februari 2019.

BTPN - PT. Bank BTPN Tbk

Rp 2.510

+30 (+1,21%)