Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham PT. Smartfren Telecom Tbk (FREN), dalam rangka cooling down, PT. Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri II FREN pada perdagangan tanggal 15 Februari 2019.

Penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri II  FREN tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham & Waran Seri II FREN.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

FREN - PT. Smartfren Telecom Tbk

Rp 50

0 (0%)