Mempertimbangkan telah dipenuhi kewajiban pembayaran Annual Listing Fee (ALF) 2019 dan denda,Bursa mecabut penghentian sementara perdagangan Efek PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. (IATA) dipasar Reguler dan Pasar Tunai terhitung sejak sesi 1 perdagangan Efek pada Hari Senin,tanggal 15 April 2019.

Dengan demikian sejak sesi 1 tanggal 15 April 2019 saham PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) dapat diperdagangkan di Seluruh Pasar.

Sumber:
Sumber #1
IATA - PT. MNC Energy Investments Tbk

Rp 50

0 (0%)