Perseroan memperoleh Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut yaitu periode 31 Desember 2018 dan 31 Desember 2017.Mengacu pada Surat Edaran Nomor: SE-008/BEJ/08-2004 tanggal 27 Agustus 2004 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek (Suspensi) Perusahaan Tercatat,maka Bursa dapat melakukan penghentian sementara perdagangan Efek Perusahaan Tercatat apabila Laporan Keuangan Auditan Perseroan memperoleh Opini Disclaimer sebayak 2 kali berturut.

Sehubungan dengan hal tersebut,maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di seluruh pasar sejak sesi II perdagangan hari Senin, 27 Mei 2019 hingga pengumuman lebih lanjut.

Bursa meminta kepada para pemangku kepentingan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

Sumber:
Sumber #1
BTEL - PT. Bakrie Telecom Tbk

Rp 0

0 (0%)