Hari, Tanggal

Jumat, 21 Juni 2019

Tempat

Ballroom Sasono Mulyo 3, Le Meridien Hotel
Jl. Jend. Sudirman Kav.18-20
Jakarta 10220

Waktu

14:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan dan Pengesahan atas Laporan Tahunan tahun 2018 dan Laporan Keuangan yang telah diaudit untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018 serta pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung jawab (acquit at de charge) sepenuhnya kepada seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tas tindakan pengawasan dan pengurusan yang dilakukan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2018.
  3. Penunjukan AKuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  4. Penetapan atau pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan honorarium dan/atau gaji beserta tunjangan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan untuk tahun 2019.
  5. Pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penerbitan saham dari pelaksanaan waran seri I.

RUPSLB:

  1. Persetujuan untuk menjaminkan atau mengagunkan atau membebani dengan hak jaminan kebendaan sebagian besar atau seluruhnya harta kekayaan Perseroan yang dimiliki langusng atau tidak langsung, kepada krediturnya atau pihak lainnya, baik kreditur Perseroan, kreditur dari anak perusahaan atau pihak lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada (i) fidusia atas tagihan-tagihan rekening bank, klaim, asuransi, persediaan (inventory), rekening escrow Perseroan dan/atau anak Perusahaan; (ii) jaminan atau agunan atau hak jaminan kebendaan lainnya atas harta kekayaan lain baik bergerak maupun tidak bergerak milik Perseroan dan/atau anak Perusahaan yang dilakukan dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman dari pihak ketiga, yang diberikan kepada atau diterima oleh Perseroan atau anak Perusahaan baik sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.
  2. Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan
  3. Persetujuan penambahan modal Perseroan sebayak-banyaknya 10% dari modal disetor melalui mekanisme Penambahan Modal Perusahan Terbuka Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

DH

Sumber:
Sumber #1
BALI - PT. Bali Towerindo Sentra Tbk

Rp 1.195

-40 (-3,24%)