Sehubungan dengan tidak dipenuhinya kewajiban PT Sugih Energy Tbk. dan adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha Perseroan, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT Sugih Energy Tbk. (SUGI) di seluruh Pasar terhitung sejak sesi 1 Perdagangan Efek tanggal 11 Juli 2019, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Sugih Energy Tbk.

DH

Sumber:
Sumber #1
SUGI - PT. Sugih Energy Tbk

Rp 0

0 (0%)