Perseroan menyampaikan recana untuk melakukan delisting dari Bursa Efek Indonesia dan go private.

Berdasarkan hal tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian Sementara Perdagangan efek Perseroan akan dihentikan sementara di Seluruh Pasar efektif mulai sesi 1 perdagangan efek tanggal 17 Juli 2019.

Bursa meminta kepada Pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Danayasa Arthatama Tbk.

DH

Sumber:
Sumber #1
SCBD - PT. Danayasa Arthatama Tbk

Rp 0

-2.700 (0%)