Bursa memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Kawasan Industri Jababeka Tbk (KIJA) di Seluruh Pasar sejak I Perdagangan Efek pada hari Jumat, tanggal 19 Juli 2019.

Bursa menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
KIJA - PT. Kawasan Industri Jababeka Tbk

Rp 119

-1 (-0,83%)