Dengan mempertimbangkan kondisi Perseroan tersebut, maka Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Renuka Coalindo Tbk.(SQMI) di seluruh Pasar sejak sesi I perdagangan hari Senin, 30 September 2019 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT Renuka Coalindo Tbk.

DH

SQMI - PT. Wilton Makmur Indonesia Tbk

Rp 50

0 (0%)