Sehubungan dengan surat PT. Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) mengenai penjelasan bahwa perseroan telah memutuskan untuk menutup sementara operasi tambang perseroan untuk jangka waktu minimal 3 bulan dan dalam rangka menyelenggarakan perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT. Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai sejak sesi I perdagangan hari Kamis, 12 Februari 2015 hingga pengumuman lebih lanjut.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada Perseroan.

Bursa menghibau kepada para pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

GTBO - PT. Garda Tujuh Buana Tbk

Rp 290

+8 (+3,00%)