Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) pada perdagangan tanggal 22 November 2019.

Penghentian sementara perdagangan Saham JSKY tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham JSKY.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang di sampaikan oleh Perseroan.

DH

JSKY - PT. Sky Energy Indonesia Tbk

Rp 0

0 (0%)