Merujuk Pengumuman Buesa No:Peng-SPT-004/BEI.WAS/11-2019 tanggal 21 November 2019, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY),maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 25 November 2019.

DH

JSKY - PT. Sky Energy Indonesia Tbk

Rp 0

0 (0%)