Sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Andira Agro Tbk (ANDI), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) pada perdagangan tanggal 28 November 2019.

Penghentian sementara perdagangan Saham ANDI tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham ANDI.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang di sampaikan oleh Perseroan.

DH

ANDI - PT. Andira Agro Tbk

Rp 50

0 (0%)