Sehubungan dengan belum diumumkannya Keterbukaan Informasi atas permintaan penjelasan Bursa terkait perkembangan dan rencana perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT First Indo American Leasing Tbk, maka Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Efek PT First Indo American Leasing Tbk. (FINN) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi II Perdagangan Efek tanggal 9 Desember 2019, hingga pengumuman Bursa Lebih Lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh PT First Indo American Leasing Tbk (FINN).

DH

FINN - PT. First Indo American Leasing Tbk

Rp 0

0 (0%)