Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Pelat Timah Nusantara Tbk (NIKL) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 Desember 2019.

DH

NIKL - PT. Pelat Timah Nusantara Tbk

Rp 496

+40 (+9,00%)