Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham & Waran Seri I PT Singaraja Putra Tbk (SINI & SINI-W) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 18 Desember 2019 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa menghimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disamoaikan Perseroan.

DH

SINI - PT. Singaraja Putra Tbk

Rp 805

-20 (-2,42%)