Hari, Tanggal

Rabu, 9 Maret 2020

Tempat

Hotel HXC Harmonie Exchange
Jl. Hayam Wuruk No.6, Jakarta Pusat, 10120

Waktu

13:30 WIB

Agenda

  1. Persetujuan penegasan maksud dan tujuan Perseroan sesuai dengan Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik No. 95 tahun 2015 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia.
  2. Persetujuan pembatalan persetujuan rencana reverse stock split.
  3. Persetujuan perubahan tempat kedudukan Perseroan.
  4. Menyetujui dan mengakui setiap perbuatan hukum Anggota Direksi dan Dewan Komisaris dan/atau kuasanya yang sah yang dilakukan untuk dan atas nama serta kepentingan perseroan selama tahun buku 2019 sampai dengan RUPSLB 2020.
  5. Persetujuan penetapan dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini.
  6. Persetujuan pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menjaminkan atau mengagunkan harta kekayaan Perseroan yang merupakan lebih dari 50% (lima puluh) persen jumlah kekayaan bersih Perseroan saat ini maupun yang akan datang dalam 1 (satu) transaksi atau lebih baik yang berkaitan satu sama lain ataupun tidak, dalam rangka memperoleh pendanaan dan/atau pinjaman dari Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Non Bank, maupun Masyarakat (dengan penerbitan Medium Term Notes (MTN), penerbitan Efek Bersifat Hutang/Obligasi melalui Penawaran Umum, dan jenis pinjaman lainnya) dengan nilai penjaminanserta syarat dan ketentuan yang dipandang baik oleh Direksi Perseroan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

DH

FINN - PT. First Indo American Leasing Tbk

Rp 0

0 (0%)