Hari, Tanggal

Senin, 27 Juli 2020

Tempat

Ruang Investment, MNC Financial Center, Lantai 13
Jl. Kebon Siri No.21-27
Jakarta 10340

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  2. Persetujuan dan penegesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019, serta memberikan pembebasan dan pelunasan sepenuhnya (acquit et decharge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  4. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan.
  5. Penunjukan kantor Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang akan berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.

RUPSLB:

  1. Persetujuan penambahan modal Perseroan melalui mekanisme Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyakbanyaknya sebesar 7, 20% (tujuh koma duapuluh persen) dari modal disetor dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundangundangan dan peraturan yang berlaku dibidang pasar modal khususnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.14/POJK.04/2019.
  2. Penegasan kembali pemberian wewenang dan kuasa dengan hak substitusi kepada Dewan Komisaris Perseroan tentang pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) sebanyak-banyaknya sejumlah 279.804.782 lembar saham yang telah diterbitkan Perseroan sebagaimana telah disetujui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan pada tanggal 28 April 2016.
  3. Persetujuan atas rencana Perseroan sehubungan dengan pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau pemberian jaminan (Corporate Guarantee) entitas anak Perseroan, baik berupa jaminan yang akan diberikan oleh Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan, maupun jaminan dalam bentuk aset-aset terkait dari Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan yang merupakan seluruh maupun sebagian besar harta kekayaan Perseroan dan/atau entitas anak Perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ke-3 dalam jumlah yang dianggap baik oleh Direksi, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku
  4. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yaitu penyesuaian terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

DH

Sumber:
Sumber #1
IATA - PT. MNC Energy Investments Tbk

Rp 50

0 (0%)