Hari, Tanggal

Rabu, 12 Agustus 2020

Tempat

Plaza Summarecon Lantai 8
Jalan Perintis Kemerdekaan No.42 RT.010, RW 016
Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Pulo Gadung
Jakarta Timur

Waktu

10:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan, termasuk pengesahan Laporan Keuangan. dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2019.
  2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
  3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2020 dan penetapan honorarium Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.
  4. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya untuk anggota Dewan Komisaris serta penetapan gaji, uang jasa, dan tunjangan lainnya untuk anggota Direksi Perseroan tahun buku 2020
  5. Pengangkatan kembali anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
  6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  7. Persetujuan pengalihan dan/atau penjaminan aset perseroan melebihi 50% dari kekayaan bersih Perseroan saat ini dan yang akan datang dalam rangka perolehan pendanaan dari Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Masyarakat (melalui Efek selain Efek bersifat Ekuitas melalui Penawaran Umum)
  8. Laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan III Summarecon Agung Tahap II Tahun 2019.

DH

Sumber:
Sumber #1
SMRA - PT. Summarecon Agung Tbk

Rp 498

+2 (+0,40%)