dapat disampaikan bahwa dalam rangka memberi kesempatan pemegang saham PT Cakra Mineral Tbk, untuk dapat bertansaksi di Bursa sebelum efektifnya forced delisting, maka Bursa memutuskan untuk mencabut penghentian sementara perdagangan Efek Perseroan hanya di Pasar Negosiasi pada sesi I perdagangan Efek hari Senin, tanggal 27 Juli 2020.

DH

Sumber:
Sumber #1
CKRA - PT. Cakra Mineral Tbk

Rp 0

-76 (0%)