Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Fortune Indonesia Tbk (FORU), pada perdagangan tanggal 26 Februari 2021.

Penghentian sementara perdagangan Saham FORU tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham FORU.

Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang
disampaikan oleh Perseroan.

Sumber:
Sumber #1
FORU - PT. Fortune Indonesia Tbk

Rp 0

0 (0%)