Berdasarkan pada pengumuman PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI3658/DIR/0521 tanggal 17 Mei 2021 perihal Penundaan Pembayaran Pokok dan Bunga ke-16 (Enam Belas) MTN Tridomain Performance Materials I Tahun 2017 (TDPM01XXMF), maka Bursa memutuskan untuk melakukan perpanjangan penghentian sementara Perdagangan Efek (saham dan obligasi) PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM, TDPM01, TDPM02) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Mei 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
TDPM - PT. Tridomain Performance Materials Tbk

Rp 0

0 (0%)