Hari, Tanggal

Jumat, 29 April 2016

Tempat

Ballroom 1, Lobby Level, Fairmont Jakarta
Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora Bung Karno, Senayan
Jakarta 10270

Waktu

09:00 WIB

Agenda

RUPST:

  1. Pengajuan Laporan Tahunan (termasuk laporan pengawasan oleh Dewan Komisaris ) untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  2. Pemberian persetujuan atas Laporan Tahunan serta pengesahan laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015 serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  3. Menetapakan penggunaan laba bersih Perseroan yang diperoleh dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  4. Menyatakan berakhirnya masa jabatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat dan mengangkat anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang baru.
  5. Menetapakan besar serta jenis gaji dan tunjangan untuk Direksi dan besarnya honorarium dan tunjangan untuk Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 serta menetapkan besarnya bonus yang akan dibayarkan kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk jasa-jasa yang telah diberikan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015.
  6. Menunjuk Akuntan Publik untuk memerikasa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2016 dan menetapkan bersarnya honorarium dan syarat-syarat lain mengenai pengangkatan Akuntan Publik tersebut.

 RUPSLB:

  1. Mengukuhkan kembali keputusan mengenai Program Pemberian Hak Opsi Saham Kepada Karyawan dan Manajemen Perseroan (Program MESOP) yang telah diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diadakan pada tanggal 26 Maret 2015 dan menyerahkan kewenangan serta memberi kuasa kepada Dewan Komisaris untuk melakukan perbuatan apapun untuk dan dalam rangka melaksanakan Program MESOP antara lain (tetapi tidak terbatas) dari waktu ke waktu menambah atau menigkatkan besarnya modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan sesuai dengan keputusan yang diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tersebut.
  2. Menyetujui pembentukan Program Pemberian Hak Opsi Saham Kepada Karyawan Perseroan (Program ESOP) serta pelaksanaan program ESOP tersebut dengan menambah atau meningkatkan besarnya modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan, dengan cara menerbitkan saham-saham baru tanpa memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) kepada para pemegang saham akan tetapi dengan memberikan hak opsi kepada karyawan Perseroan untuk membeli saham-saham yang baru diterbitkan tersebut.
BTPN - PT. Bank BTPN Tbk

Rp 2.490

-40 (-2,00%)