Sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada Saham PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk. (WEHA), dalam rangka cooling down, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk. (WEHA), pada perdagangan tanggal 20 Agustus 2021.


Penghentian sementara perdagangan Saham WEHA tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham PT WEHA Transportasi Indonesia Tbk. (WEHA)


Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

DH

Sumber:
Sumber #1
WEHA - PT. Weha Transportasi Indonesia Tbk

Rp 109

+1 (+0,89%)