JAKARTA - Bursa Efek Indonesia telah membuka kembali perdagangan saham PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk (IATA) setelah suspensi sejak tanggal 18 Februari 2019. Saham IATA kembali diperdagangkan mulai sesi I perdagangan hari Senin (15/4).
“Mempertimbangkan telah dipenuhinya kewajiban pembayaran annual listing fee (ALF) 2019 dan denda, BEI mencabut penghentian sementara perdagangan efek IATA di pasar reguler dan pasar tunai,” kata Kepala Divisi Pengawasan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI Vera Florida dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id.
Saham IATA menerima suspensi sejak tanggal 18 Februari 2019 karena emiten tersebut belum membayar pokok dan denda annual listing fee tahun 2019. (MS)