BerandaBeritaVideo

OJK minta Hanson International Tbk kembalikan dana investor secara mencicil

01 November 2019 08:55

JAKARTA. Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Kuangan (OJ) meminta manajemen emiten properti PT Hanson International Tbk (MYRX) untuk mengembalikan semua dana triliunan yang sebelumnya dihimpun untuk diinvestasikan di perusahaan tersebut.

Pengembalian dana tersebut akan dilakukan secara mencicil dengan mempertimbangkan kondisi perusahaan agar tetap sehat dalam operasionalnya.

Kepala Satgas Waspada Investasi OJK Tongam L. Tobing mengatakan Hanson International diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sudah dilakukan pengawasan dengan mengenakan sanksi. "Kegiatan itu [penggalangan dana di Hanson] melanggar ketentuan, karena dia tidak memiliki izin perbankan untuk itu," kata Tongam dalam jumpa pers Satgas Waspada Investasi bersama dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Kominfo, Jalan Lapangan Banteng Timur, Kamis (31/10/2019).

Tongam pun menegaskan MYRX yang dikendalikan Benny Tjokrosaputro harus mengembalikan dana tersebut. Mengenai pengembaliannya kepada invstor, Tongam mengatakan masih perlu mendalami dari sisi likuiditas perusahaan.

Sementara itu laporan keuangan MYRX per September 2019 trungkap kas dan setara kas Hanson sebesar Rp 221 miliar, turun dari Desember 2018 yakni Rp 274,24 miliar, sementara kewajiban naik menjadi Rp 4,40 triliun dari Desember 2018 yakni Rp 3,70 triliun. Adapun aset per September 2019 mencapai Rp 12,90 triliun dari Desember 2018 yakni Rp 11,63 triliun.(AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.