BerandaBeritaVideo

Magna Investama jual aset pabrik senilai Rp 120,47 miliar kepada Wilmar Padi

18 December 2019 13:16

JAKARTA - PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) akan menjual aset tanah dan pabrik penggilingan padi senilai Rp 120,47 miliar berlokasi di Ngawi, Jawa Timur kepada PT Wilmar Padi Indonesia. Penjualan aset pabrik tersebut imbas dari menurunnya margin perusahaan pasca pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras Rp 12.800 per kg.

Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, aset tanah dan pabrik penggilingan padi milik MGNA selama ini dikelola anak usahanya, PT Padi Unggul Indonesia. Adapun aset tanah yang dijual seluas 107.623 m2 dengan sejumlah bangunan di atasnya antara lain, rumah jembatan timbang, pabrik dying, pabrik milling, gudang beras, gudang bekatul, dan gudang sparepart.

Imbas dari penjualan aset tersebut, maka liabiitas perusahaan turun sebesar Rp 107,98 miliar, yang berasal dari utang bank pihak ketiga sebanyak Rp 86,97 miliar, utang bank pihak berelasi sebesar Rp 20 miliar, dan lainnya sebanyak Rp 1 miliar. Ekuitas MGNA juga akan mengalami kenaikan dari berkurangnya saldo defisit sebesar Rp 20,40 miliar. Nilai penjualan aset tanah dan bangunan ini kisaran 539,35% dari ekuitas perseroan yang mengalami defisit sebesar Rp 22,37 miliar mengacu Laporan Keuangan 30 September 2019.

Per 31 Oktober 2019, modal dasar MGNA tercatat sebesar Rp 400 miliar dan jumlah modal disetor dan ditempatkan sebanyak Rp 100,30 miliar. Struktur pemilik sahamnya yakni, Nobhil Capital Corporation 17,94%, Sutang Agri Resources Pte Ltd 16,95%, PT GMT Investama Mandiri 7,03%, Reksadana Pacific Equity Growth Fund 5,98%, dan masyarakat di bawah 5% sebanyak 52,10%.(LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.