BerandaBeritaVideo

Gagal awasi Jiwasraya, OJK perlu dievaluasi

03 January 2020 15:15

JAKARTA. Ekonom The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Bhima Yudhistira menilai Otoritas Jasa Keuangan perlu dievaluasi total karena dianggap gagal mengawasi Jiwasraya.

Bhima juga menilai produk Jiwasraya JS Saving Plan adalah produk "abal-abal". Produk itu menjanjikan return yang tinggi, padahal kondisi pasar sedang fluktuatif. Jika terbukti lalai, Bhima menyarankan agar Dewan Komisioner OJK untuk mundur.

"Jika ternyata OJK lalai, maka Dewan Komisioner OJK harus bertanggung jawab alias mundur," tutur Bhima seperti dikutip Liputan6.com, Kamis (2/1/2020).

Bhima menyatakan proses penyelesaian harus dilakukan sesegera mungkin agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan yang sistemik ke seluruh sektor asuransi dan jasa keuangan di Indonesia. "Orang akan kapok beli produk asuransi, ada semacam trauma," ungkapnya.

Solusi terbaik menurut Bhima, Jiwasraya harus segera melunasi polis yang jatuh tempo dengan beberapa cara, misalnya menerbitkan surat utang melalui anak usaha, right issue maupun konsolidasi BUMN keuangan.

"Berikutnya lakukan proses penegakan hukum yang lebih cepat terhadap oknum direksi yang lakukan fraud, miss-management maupun dugaan korupsi yang rugikan negara," paparnya. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.