BerandaBeritaVideo

Mendagri: Pemda bisa gunakan sisa APBD untuk tangani banjir

06 January 2020 11:27

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) bisa menggunakan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari APBD untuk membiayai penanganan banjir.

Tanpa penetapan status tanggap darurat, ujar Tito, pemerintah pusat tidak bisa banyak berintervensi dalam penanganan bencana alam. Untuk itu, pemda harus bertindak cepat dalam penanganan bencana tanpa status tanggap darurat.

“Pemerintah daerah bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang memang sudah dianggarkan di pemda masing-masing, dan juga bisa mengeluarkan dari dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa,” kata mantan Kapolri tersebut di Kantor Presiden seperti dikutip Bisnis.com, Jumat (3/1).

“Ada beberapa daerah yang Silpa-nya cukup tinggi atau signifikan. Dari pengalaman di tiga wilayah yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.”

Tito menambahkan bahwa penggunaan Silpa membutuhkan persetujuan dari DPRD, dan karena itu DPRD didorong untuk mempercepat pencairan Silpa untuk penanganan bencana alam.

“DPRD tolong dapat juga memahami situasi masyarakat untuk mempermudah proses ini. Jangan sampai berlama-lama. Mungkin satu hari cukup dan setelah itu dapat digunakan Silpa itu,” ujar Tito. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.