BerandaBeritaVideo

Lippo Karawaci peroleh Rp 1,28 triliun dari divestasi dua pusat perbelanjaan

08 January 2020 14:51

JAKARTA - PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) mengantongi dana sebesar S$ 124,3 juta atau Rp 1,28 triliun dari penjualan kepemilikan saham di pusat perbelanjaan Pejaten Village dan Binjai Supermall kepada NWP Retail.

Transaksi tersebut dilakukan melalui Lippo Malls Indonesia Retail Trust Management Ltd atau LMIRT, pengelola dana investasi properti milik Lippo Group yang berbasis di Singapura.

“Mal ritel akan terus menjadi bagian inti dari bisnis kami dan kami akan terus bekerja untuk mengelola aset-aset kami secara proaktif untuk meningkatkan valuasi, mengidentifikasi peluang investasi, serta mengoptimalkan nilai pemegang saham,” kata CEO Lippo Karawaci John Riady dalam keterangan resmi, Rabu (8/1).

“Visi kami adalah untuk terus meningkatkan strategi di anak-anak usaha kami untuk memberikan nilai tambah.”

Seperti diwartakan IDNFinancials.com sebelumnya, Lippo Karawaci melepas kepemilikan di Pejaten Village dengan nilai S$ 96,8 juta atau Rp 997,4 miliar, serta Binjai Supermall dengan nilai S$ 27,5 juta atau Rp 283 miliar kepada NWP Retail, perusahaan patungan antara Warburg Pincus dan PT City Retail Development.

NWP masih berencana mengakuisisi tiga pusat perbelanjaan milik Lippo lagi, yaitu Central Plaza di Bandar Lampung, Duta Plaza di Denpasar, dan Cimanggis Square di Depok. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.