BerandaBeritaVideo

Penawaran umum di pasar modal capai Rp 166,8 triliun selama 2019

16 January 2020 15:00

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas penghimpunan dana melalui penawaran umum di pasar modal pada 2019 mencapai Rp 166,8 triliun dari 60 emiten baru.

“Di industri pasar modal, peningkatan penerapan governance, transparansi dan enforcement menjadi fokus utama OJK untuk meningkatkan integritas pasar dan kepercayaan investor,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (16/1).

Menurut Wimboh, penyempurnaan ekosistem pasar modal telah dimulai melalui penguatan pengaturan dan pengawasan, proses penawaran emisi, aktivitas perdagangan sampai dengan kewajaran valuasi instrumen.

“Selama tahun 2019, OJK telah melakukan pembatasan penjualan reksadana tertentu pada 37 manajer investasi serta memberikan sanksi kepada 3 akuntan publik,” pungkas Wimboh. (AM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.