BerandaBeritaVideo

Banyak proyek mangkir, kuota penerbitan sukuk dikurangi

24 January 2020 13:51

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengurangi kuota penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk untuk sejumlah instansi, karena banyak proyek yang tidak dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Dwi Irianti Hadiningdyah, Direktur Pembiayaan Syariah Dtijen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, mengatakan pengurangan kuota tersebut merupakan implementasi dari sistem reward and punishment. Jika instansi yang pernah mendapat alokasi pembiayaan proyek dari instrumen sukuk, tidak dapat menyelesaikan proyeknya tepat waktu, maka Kemenkeu tidak mau memberi kuota penerbitan sukuk lagi bagi mereka.

“Kementerian atau lembaga yang kinerja di tahun sebelumnya kurang bagus, kami berikan moratorium sampai setahun berikutnya,” jelas Hadiningdyah seperti dilansir Kontan pada Jumat (24/1) hari ini.

Sementara itu bagi instansi yang dapat menyelesaikan proyeknya tepat waktu, kementerian memberi reward. Salah satunya kuota pembiayaan proyek pada tahun berikutnya.

Pada 2020 ini, Kemenkeu telah mengurangi anggaran utang syariah menjadi Rp27,35 triliun. Padahal sebelumnya, alokasi utang syariah yang dianggarkan sebesar Rp28,34 triliun. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.