BerandaBeritaVideo

Dafam Properti Ajukan Restrukturisasi Pinjaman

30 March 2020 08:02

JAKARTA - PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM), perusahaan yang bergerak di bidang perhotelan dan real estate, mengalami penurunan penjualan sebesar 70% dampak dari merebaknya wabah Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya tengah mengajukan restrukturisasi pinjaman kepada kreditur perbankan.

Billy Dahlan, Direktur Utama PT Dafam Property Indonesia Tbk (DFAM) mengatakan merebaknya wabah Covid-19 telah mengganggu cash flow karena menurunnya pendapatan dari sisi real estate dan perhotelan. "Perusahaan telah mengajukan restrukturisasi hutang dengan skema penurunan suku bunga pinjaman serta penangguhan pembayaran pokok hutang untuk sementara waktu," katanya dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, akhir pekan lalu (27/3).

Selain itu, pihaknya telah mengajukan penangguhan pembayaran pajak nasional dan pajak daerah, serta pembebasan denda sanksi administrasi. Manajemen dan karyawan juga telah membuat kesepakatan melakukan penyesuaian payroll untuk sementara waktu dampak dari wabah tersebut terhadaop kondisi perusahaan.

Meski wabah Covid-19 tengah merebak secara nasional, pihak manajemen tidak menutup operasional secara keseluruhan. Namun hanya melakukan operasioonal hotel secara terbatas dan efisiensi ketat untuk mendukung perbaikan arus kas. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.