BerandaBeritaVideo

Kemenperin realokasi anggaran sebesar Rp 113 miliar untuk pacu produktivitas industri

07 April 2020 15:31

JAKARTA - Kementerian Perindustrian akan melakukan realokasi anggaran tahun 2020 sebesar Rp113,15 miliar untuk mendorong produktivitas pelaku industri dalam negeri di tengah menghadapi pandemi Covid-19. Dari total realokasi anggaran tersebut, sebanyak 81 persen atau Rp92 miliar bakal disalurkan untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM).

“Realokasi anggaran ini kami kosentrasikan untuk memacu dunia usaha, dan memang kami prioritaskan bagi pelaku IKM kita,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada rapat kerja virtual bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).

Menperin menyebutkan, rincian realokasi anggaran yang dilakukan oleh Kemenperin, terdiri dari Sekertariat Jenderal sebesar Rp707 juta. Kemudian, untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Industri Agro sebesar Rp105,25 juta, Ditjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKTF) merealokasi anggaran sebesar Rp4,2 miliar, serta Ditjen Industri Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) sebesar Rp4,86 miliar.

Lalu, untuk Ditjen IKMA merealokasi anggaran sebesar Rp92,74 miliar, Ditjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) sebesar Rp60 juta, Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) sebesar Rp4,67 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) sebesar Rp5,7 miliar, serta Inspektorat Jenderal merealokasi anggarannya sebesar Rp105,5 juta. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.