BerandaBeritaVideo

Kemendag Diminta Adakan Pasar Tradisional Online

23 April 2020 14:55

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Kementerian Perdagangan menggelar pasar tradisional secara online sebagai salah satu langkah solusi mengatasi kendala kebutuhan bahan pangan dampak dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara nasional.

Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengatakan penerapan pasar online sangat memudahkan bagi konsumen untuk berbelanja, terutama bagi para Ibu Rumah Tangga. "hal ini juga sebagai bagian dari upaya agar pasar tradisional tidak gagap teknologi," katanya saat Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran pejabat Kementerian Perdagangan secara virtual, kemarin (22/4).

Pada kesempatan yang sama, dia menyoroti sejumlah bantuan dari Kemendag untuk pelaku pasar tradisional yang sebagian besar diberikan hanya di wilayah Pulau Jawa. pihaknya meminta agar bantuan diberikan juga bagi warga di luar Pulau Jawa. “Selain itu, berkaitan dengan pemaparan Kemendag mengenai keran impor maka saya tegaskan jangan sampai kita membuka keran impor namun mélanggar peraturan tentang Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH). Jadi, jangan sampai dibuka keran impor sebesar-besarnya tapi berlawanan dengan RIPH tersebut,” katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.