BerandaBeritaVideo

Dian Ediana dilantik sebagai Kepala PPATK

06 May 2020 13:57

JAKARTA - Dian Ediana Rae dilantik menjadi Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melanjutkan sisa masa jabatan sampai dengan Tahun 2021. Prosesi ini berdasarkan Keputusan Presiden No.37/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala PPATK.

Dian Ediana Rae akan mengisi jabatan Kepala PPATK yang kosong selepas berpulangnya Kepala PPATK sebelumnya, Kiagus Ahmad Badaruddin, pada 14 Maret 2020. Sebelumnya, Dian menjabat sebagai Wakil Kepala PPATK, yang dilantik untuk masa jabatan periode tahun 2016 hingga 2021.

Presiden Joko Widodo (Widodo) menyaksikan pengucapan sumpah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Istana Negara, Provinsi DKI Jakarta, Rabu (6/5). Prosesi pengucapan sumpah diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia oleh Sekretaris Menteri Sekretaris Negara, Setya Utama.

Usai pembacaan Keppres, acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji oleh Kepala PPATK dihadapan Presiden Republik Indonesia. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Dian Ediana Rae sebagai Kepala PPATK, yang kemudian disahkan oleh Presiden Jokowi. Turut hadir dalam pelaksanaan pelantikan ini Menko Polhukam Mahfud MD dan Mensesneg Pratikno. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.