BerandaBeritaVideo

Indonesia kembali memblokir 144 pialang berjangka ilegal

08 May 2020 08:08

JAKARTA. Kementerian Perdagangan memblokir 114 situs web pialang berjangka yang tidak memiliki legalitas dan berpotensi merugikan masyarakat.

Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan, mengatakan sejak awal 2020 sampai dengan akhir April kemarin sudah ada 217 situs web yang diblokir oleh Bappebti. Pemblokiran itu, kata Suparmanto, untuk memberi kepastian hukum dan bisnis di Indonesia.

Sementara itu Tjahya Widayanti, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), mengatakan pihaknya tidak hanya menutup situs web pialang berjangka ilegal. Namun juga memblokir berbagai kanal yang digunakan untuk mendukung entitas ilegal tersebut. “Termasuk media sosial seperti YouTube,” jelas Widayanti lewat keterangan resmi.

Bappebti mengakui saat ini pola penawaran yang dilakukan pialang berjangka ilegal di Indonesia semakin variatif. Mereka bahkan mengarahkan pengguna di Indonesia untuk membuka rekening broker di luar negeri. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.