JAKARTA. Anggota DPR menilai pemerintah gagal melakukan prediksi yang akurat tentang salah satu indikator perekonomian sehingga defisit Anggaran pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar dari 5,07% menjadi 6,27% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB)
Anggota Komisi XI Mukhammad Misbakhun menyesalkan bahwa pemerintah sejak awal belum bisa memperkirakan biaya krisis atau biaya penyelamatan ekonomi terkait pandemi covid-19.
Acuan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
“Perubahan besaran defisit itu menjadi bukti Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati gagal melakukan prediksi yang akurat soal indikator ekonomi yang penting,” ujar Misbakhun seperti dikutip Kontan.co.id, Senin (18/5). (AM)