BerandaBeritaVideo

Kementerian Keuangan cairkan insentif Rp 10,45 miliar untuk tenaga medis COVID-19

04 June 2020 11:44

JAKARTA - Kementerian Keuangan sejauh ini sudah mencairkan Rp 10,45 miliar untuk insentif bagi tenaga medis dalam penanganan pandemi virus corona (COVID-19), kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Sebanyak 1.205 tenaga kerja kesehatan yang di pusat sudah mendapatkan pencairan sebesar Rp 10,450 miliar,” kata Sri Mulyani dalam konferensi video pada hari Rabu (3/6) seperti dikutip Antara. Dana tersebut, imbuhnya, diberikan kepada tenaga medis yang bertugas di rumah sakit darurat di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat dan Pulau Galang, Kepulauan Riau.

Menurut Sri Mulyani, saat ini Kementerian Kesehatan tengah memverifikasi insentif miliar untuk tenaga kesehatan di 19 rumah sakit di Jakarta dan 110 rumah sakit di luar Jakarta.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan menganggarkan Rp 1,9 triliun untuk insentif tenaga medis di Jakarta dan Rp 3,7 triliun untuk tenaga medis di luar Jakarta.

“Kami akan terus mendorong dan mendukung agar bisa dipercepat dan untuk bisa diselesaikan pembayarannya. Tentu dalam hal ini nanti yang bertanggungjawab atas kas keluarnya adalah Kemenkes,” ujar Sri Mulyani. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.