BerandaBeritaVideo

ABM Investama dapat kontrak overburden removal senilai Rp349 miliar

18 June 2020 15:35

JAKARTA. PT ABM Investama Tbk (ABMM) telah memperoleh kontrak pengupasan lapisan tanah (overburden removal) dari PT Berkat Murah Rejeki (BMR), dengan nilai kontrak Rp348,68 miliar.

Rindra Donovan, Sekretaris Perusahaan ABMM, mengatakan kontrak ini telah ditandatangani pada Senin (15/6) kemarin. Lokasi tambang BMR dalam kontrak ini, berada di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan. “Kontrak ini berlaku untuk seumur tambang,” kata Donovan lewat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Adapun volume overburden removal yang dikerjakan ABMM di lokasi tambang BMR yaitu sekitar 12,6 juta bank cubic metre (BCM). ABMM juga menyewakan alat berat selama pengerjaan kontrak tersebut.

Selama 2019 kemarin, ABMM memperoleh US$425,86 juta dari bisnis kontraktor tambang dan tambang batu bara. Ini setara dengan Rp6,03 triliun dalam kurs Rp14.151,81 per dolar. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.