BerandaBeritaVideo

Pool Advista mengonfirmasi anak usahanya jadi tersangka korupsi Jiwasraya

25 June 2020 16:23

JAKARTA. PT Pool Advista Indonesia Tbk (POOL) hari ini mengonfirmasi bahwa salah satu usahanya yaitu PT Pool Advista Asset Manajemen (PAAM), menjadi tersangka dalam dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang merugikan negara hingga Rp12 triliun.

Marhaendra, Direktur POOL, menyampaikan hal tersebut lewat surat klarifikasi terkait pemberitaan media massa, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) siang hari ini. “PA (Pool Advista) yang dimaksud bukan POOL, melainkan PAAM yang merupakan anak usaha dari perseroan,” kata Mahendra.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah mengumumkan 14 nama baru yang menjadi tersangka dalam dugaan korupsi di Jiwasraya. 14 nama ini terdiri atas 13 tersangka korporasi dan 1 tersangka individu. Salah satunya adalah PAAM.

Seperti disebutkan Mahaendra, PAAM adalah anak usaha POOL yang didirikan dengan modal dasar Rp260 miliar. Perusahaan yang telah memegang izin usaha sebagai manajer investasi sejak 2009 ini, memiliki 18 produk reksa dana dengan nilai aktiva bersih Rp741,55 miliar. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.