BerandaBeritaVideo

RI berpeluang miliki 100% saham sektor jasa di Hong Kong

09 July 2020 14:12

JAKARTA - Pengusaha Indonesia berkesempatan miliki saham 100% di sektor jasa di Hong Kong seiring penerapan perjanjian ASEAN-Hong Kong Free Trade Agrement (AHKFTA) mulai Juli 2020. Ini dinilai kesempatan bagi pengusaha Indonesia yang ingin merambah bisnis dan menjadikan negara itu sebagai basis ekpansi usaha.

Menurut Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga, Hong Kong bekomitmen membebaskan masuknya bisnis di sektor jasa dengan kepemilikan asing hingga 100% dalam perjanjian AHKFTA mulai Juli 2020. Komitmen itu berlaku di sektor jasa antara lain, komunikasi, konstruksi, keuangan, pariwisata, dan transportasi. "Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, jasa keuangan nonbank dan jasa pariwisata dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49%-51%," katanya dikutip dari siaran pers pada Kamis (9/7).

Dengan implementasi AHKFTA, katanya, pebisnis lokal dapat mencari mitra usaha asal Hong Kong guna peningkatan investasi. "AHKFTA akan memperkuat daya saing industri manufaktur dan UKM. Pada dasarnya, perjanjian AHKFTA sangat menjanjikan sehingga kita harus dapat memanfaatkannya dengan maksimal," katanya.

Menurut dia, di dalam perjanjian itu ada kemudahan mendapatkan bahan baku karena ada 4.956 pos tarif yang dihapus menajdi 0%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.