BerandaBeritaVideo

Komisi XI DPR: Redenominasi rupiah bukan prioritas

14 July 2020 11:30

JAKARTA - Pembahasan RUU Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi belum mendesak dan seharusnya tidak diprioritaskan selama pandemi virus corona (COVID-19), kata Komisi XI DPR RI.

“Masih banyak permasalahan penting lain yang harus dibenahi pemerintah,” kata anggota Komisi XI Anis Byarwati seperti dikutip dari Antara, Senin (13/7).

Menurut anggota Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, redenominasi memang penting karena akan menyederhanakan sistem pencatatan keuangan di Indonesia dan mempermudah penyusunan APBN. 

Namun, Anis mengingatkan ada kemungkinan masyarakat kesulitan membedakan redenominasi dengan sanering atau pengurangan nilai uang. Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa pengusaha atau pedagang dapat menaikkan dan membulatkan harga secara berlebihan.

“Untuk mengatasi risiko saat pelaksanaannya, diperlukan landasan hukum yang kuat dan dukungan masyarakat,” pungkas Anis. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.