BerandaBeritaVideo

Pulau Komodo akan batasi pengunjung jadi 50.000 per tahun

05 August 2020 12:51

KUPANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) akan membatasi jumlah pengunjung Pulau Komodo menjadi hanya 50.000 orang setiap tahun, kata Gubernur NTT Viktor Laiskodat.

“Pulau Komodo disiapkan khusus sebagai pulau konservasi dan kita batasi tidak boleh lebih dari 50.000 pengunjung dalam setahun,” kata Viktor seperti dikutip dari Antara, Rabu (4/8).

Menurutnya, kebijakan tersebut terkait dengan penataan Taman Nasional Komodo (TNK) di Kabupaten Manggarai Barat sebagai kawasan destinasi premium, sehingga pengunjung yang masuk harus memiliki keanggotaan.

Selain itu, politisi Partai Nasdem tersebut juga mengatakan Pemprov NTT akan melarang pembangunan penginapan di Pulau Komodo. Pembangunan penginapan, imbuhnya, harus diarahkan ke Tana Mori, Labuan Bajo.

“Saya minta tidak boleh dibangun hotel, resort, atau lainnya di dalam TNK. Pembangunan hotel semuanya mengarah ke Tana Mori,” ujar Viktor. (MS)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.