BerandaBeritaVideo

Bank Harda bantah lakukan FTC

07 August 2020 12:43

JAKARTA - PT Bank Harda Internasional Tbk (BBHI) membantah pernah menerbitkan produk nonbank tidak berijin, Forward Trade Confirmation (FTC) untuk para nasabahnya. Bantahan ini disampaikan Yohanes Sutanto, Direktur Bank Harda Internasional di Jakarta, Jumat (7/8).

Menurut dia, bantahan itu disampaikan terkait pemberitaan soal penerbitan FTC yang menyudutkan perusahaannya. Meski berita tersebut sempat beredar, katanya, tapi tidak berdampak signifikan terhada kinerja keuangan dan operasional bank. "Bank Harda telah melakukan klarifikasi dan bantahan di media massa," ujarnya.

Seperti diketahui, beredar berita perihal penawaran produk FTC dalam bentuk jual beli saham antara nasabah Bank Harda dan PT Hakim Putra Perkasa (HPP), pemegang saham pengendali Bank Harda.

Dia mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan pengawasan internal agar rumor serupa tidak terulang. Di sisi lain, manajemen Bank Harda saat ini sedang melakukan penjajakan dengan investor strategis. "Dalam waktu dekat Bank Harda akan mengadakan preliminary meeting dengan para strategic investor tersebut," katanya. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.