BerandaBeritaVideo

Dua perusahan Grup Central Energi tidak bagikan laba

10 August 2020 07:23

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Meta Epsi Tbk (MTPS) dan PT Andira Agro Tbk (ANDI) masing-masing menetapkan laba bersih tahun 2019 digunakan sebagai laba ditahan (retained earnings). Per Juli 2020, PT Central Energi Utama merupakan pemilik 49,733% saham ANDI dan 35,702% saham MTPS.

Dikutip dari keterbukaan informasi kemarin (7/8), RUPST PT Meta Epsi Tbk (MTPS), perusahaan procurement, memutuskan laba tahun 2019 sebesar Rp 23,71 miliar digunakan sebagai laba ditahan sebesar Rp 23,21 miliar dan sisanya Rp 500 juta sebagai dana cadangan.

Sedangkan RUPST PT Andira Agro Tbk (AND), perusahaan perkebunan sawit, juga memutuskan laba bersih 2019 sebesar Rp 12,49 miliar digunakan sebagai laba ditahan sebanyak Rp 11,99 miliar dan sisanya Rp 500 juta sebagai dana cadangan.

Dalam RUPST kedua perusahaan itu, juga diputuskan adanya pergantian posisi komisaris yakni, Komisaris Utama Anne Patricia Sutanto dan Komisaris Ludijanto Setijo kepada Wilson dan Billy Ching masing-masing sebagai Komisaris Utama dan Komisaris di ANDI dan MTPS. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.