BerandaBeritaVideo

Upbit mengantongi 4 lisensi bisnis aset digital di Thailand

13 August 2020 07:14

JAKARTA. Upbit Thailand mendapatkan 4 lisensi sementara dari Securities and Exchange Commission (SEC) Thailand untuk menjalankan bisnis perdagangan aset digital.

“Keempat lisensi tersebut memungkinkan kami untuk menawarkan semua kombinasi pasangan aset digital secara hukum dan memungkinkan kami untuk bekerja dengan mitra global dengan cara yang inovatif,” kata Peeradej Tanruangporn, CEO Upbit Thailand.

Upbit menilai perolehan lisensi tersebut adalah pencapaian besar. Karena Thailand merupakan salah satu dari sedikit negara yang mengakui cryptocurrency sebagai aset perdagangan berjangka. Karena Pemerintah Thailand menilai aset ini dapat berkontribusi besar bagi perekonomian nasional dan membuka lapangan pekerjaan.

Sebagai informasi, Upbit adalah platform yang dimiliki oleh Dunamu Inc., perusahaan asal Korea Selatan yang menyediakan data-data keuangan dan investasi. Platform yang beroperasi sejak 2017 ini, telah menjangkau Singapura dan Indonesia. (KR)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.