BerandaBeritaVideo

LINK perpanjang kontrak penggunaan tiang listrik PLN

01 September 2020 06:19

JAKARTA - PT Link Net Tbk (LINK), operator layanan internet first media, memperpanjang kontrak penggunaan tiang penyangga jaringan listrik PLN dengan PT Indonesia Comnets Plus (ICON+), anak usaha PT PLN (Persero). Hal itu disampaikan Johannes, Sekretaris Perusahaan PT Link Net Tbk (LINK) dalam keterbukaan informasi yang dikutip pada (1/9).

Dia menyampaikan perpanjangan kontrak kerja sama penggunaan tiang penyangga listrik hingga Juni 2022, termasuk grace periode selama 6 bulan. Tiang penyangga listrik milik PLN itu, katanya, digunakan sebagai tempat jaringan Link Net.

"Tercapainya kesepakatan perpanjangan perjanjian tidak lepas dari upaya dan koordinasi intensif yang dilakukan antara perusahaan dan Kementerian BUMN," katanya.(LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.