BerandaBeritaVideo

OJK resmi luncurkan SIKEPO

11 September 2020 16:02

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan aplikasi seluler Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (Sikepo) yang diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan dan penyebaran informasi serta edukasi terhadap berbagai ketentuan di sektor perbankan.

"Melalui kehadiran aplikasi seluler SIKePO ini, kami berharap dapat lebih mempermudah stakeholder dalam menemukan dan memahami ketentuan. Selanjutnya dengan pemahaman dan kepatuhan terhadap ketentuan perbankan yang semakin meningkat, diharapkan dapat meminimalisasi terjadinya pelanggaran terhadap ketentuan perbankan," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana.

Sikepo dirancang dan dikeluarkan sebagai upaya OJK meningkatkan pemahaman para pengampu kepentingan di sektor perbankan yang acap kali kurang tepat memahami ketentuan baru ataupun perubahan atas beberapa ketentuan di sektor perbankan.

Aplikasi seluler SIKePO dapat diunduh melalui perangkat mobile dalam Google Playstore dan App Store dengan keyword SIKePO OJK. Melalui perangkat ini, pengguna dapat mencari ketentuan yang diperlukan lebih mudah dan cepat menggunakan fitur pencarian dengan kata kunci, jenis, judul, nomor, dan/atau tahun ketentuan. Pengguna juga dapat langsung mengunduh ketentuan yang akan ditampilkan dalam layar smartphone. (LM)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.