BerandaBeritaVideo

MKNT kembali gagal mendapat persetujuan private placement

15 September 2020 07:30

JAKARTA - PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) kembali gagal mendapat persetujuan pemegang saham untuk melakukan private placement dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua yang berlangsung kemarin (14/9). Dengan keputusan itu, maka uang muka setoran modal dari PT Monjess Investama (MI) sebesar Rp 25 miliar akan dikembalikan tanpa biaya bunga.

Jefri Junaedi, Direktur Utama PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) menyampaikan pemegang saham independen dan tidak terafiliasi yang hadir mewakili 343.756.600 saham atau 12,76% dari 2.693.702.438 saham. "Untuk RUPSLB kedua ini tidak dapat dilangsungkan," katanya.

Jumlah korum peserta dalam RUPSLB kemarin lebih sedikit dibandingkan RUPSLB yang berlangsung pada (26/8) yakni 25,22% dari pemegang saham independen yang mewakili 2,693.702.438 saham. Untuk mendapatkan persetujuan rencana private placement, manajemen MKNT harus mendapat persetujuan dari 1/2 pemegang saham independen dan tidak terafiliasi.

Modal dasar MKNT sebesar Rp 400 miliar dan modal ditempatkan dan disetor Rp 100 miliar dengan komposisi yaitu, PT Monjess Investama 46,13%, PT Sun International Capital 6,88%, dan masyarakat 46,99%. (LK)

© 2024 - IDN Financials - All Rights Reserved.